Hamdan Zoelva
Sejak tahun 1987, Hamdan zoelva telah mulai berpraktik sebagai Pengacara di Jakarta. Tahun 1989, diakui sebagai advokat yang berpraktik di indonesia oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia.
Merupakan anggota dari Konsultan Hukum Pasar Modal Indonesia yang diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan, serta menjadi anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan menjadi anggota Dewan Penasihat Asosiasi Advokat Indonesia.
Sejak 2010, menjadi salah satu Hakim Konstitusi di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Pada 20 Agustus 2013 Hamdan zoelva terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan kemudian tanggal 1 November 2013 -
7 Januari 2015 menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Selesai masa jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, kembali praktik sebagai pengacara di kantor hukum Zoelva&Partners yang didirikan sejak tahun 2009 hingga sekarang. Pada saat yang sama aktif mengajar dan memberikan kuliah umum di berbagai Universitas di Indonesia serta mengisi berbagai seminar dan pelatihan tentang hukum dan politik.
